Saturday, October 22, 2011

Pengertian, Resiko dan cara mengatasinya serta tips berwirausaha


BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang

Wirausaha adalah seseorang yang bebas dan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dalam menjalankan kegiatan usahanya atau bisnisnya atau hidupnya. Ia bebas merancang, menentukan mengelola, mengendalikan semua usahanya. Sedangkan kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain.
Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarsa dan bersaahaja dalam berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegaitan usahanya atau kiprahnya. Seorang yang memiliki jiwa dan ssikap wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Dari waktu-ke waktu, hari demi hari, minggu demi minggi selalu mencari peluang untuk meningkatkan usaha dan kehidupannya. Ia selalu berkreasi dan berinovasi tanpa berhenti, karena dengan berkreasi dan berinovasi lah semua peluang dapat diperolehnya. Wirausaha adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya.
Pada hakekatnya semua orang adalah wirausaha dalam arti mampu berdiri sendiri dalam menjalankan usahanya dan pekerjaannya guna mencapai tujuan pribadinya, keluarganya, msaayarakat , bangsa dan negaranya, akan tetapi banyak diantara kita yang tidak berkarya dan berkarsa untuk mencapai prestasi yang lebih baik untuk masa depannya,
dan ia menjadi ketergantungan pada orang lain, kelompok lain dan bahkan bangsa dan Negara lainnya.
Istilah kewirausahaan, kata dasarnya berasal dari terjemahan entrepreneur, yang dalam bahasa Inggris di kenal dengan between taker atau go between. Pada abad pertengahan, istilah entrepreneur digunakan untuk menggambarkan seseorang actor yang memimpin proyek produksi. Konsep wirausaha secara lengkap dikemukakan oleh Josep Schumpeter , yaitu sebagai orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Orang tersebut melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru atau pun yang telah ada. Dalam definisi tersebut ditekankan bahwa wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. Sedangkan proses kewirausahaan adalah meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu organisasi. Istilah wirausaha dan wiraswasta sering digunakan secara bersamaan, walaupun memiliki substansi yang sedikit berbeda antara wirausaha dan kewirausahaan.
Menurut Brown dan Protello, bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat, apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis inipun akan meningkat pula perkembangannya dalam melayani masyarakat.
Sedangkan tujuan dari bisnis itu sendiri adalah untuk memasuki dunia usaha, seseorang harus memiliki jiwa sebagai seorang wirausaha.
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai atau memasuki dunia usaha (bisnis), yaitu;
1.      Merintis usaha baru
Merintis usaha baru yaitu membentuk dan mendirikan suatu usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri. Dalam hal ini,ada tiga bentuk usaha yang dapat dirintis, yaitu:
·         Perusahaan milik sendiri.
·         Persekutuan.
·         Perusahaan berbadan hukum.

2.      Membeli perusahaan orang lain(Buying).
3.      Kerjasama manajemen (Franchising).
Membangun sebuah bisnis (usaha) kita harus betul-betul teliti dan cermat dalam melihat peluang yang ada. Apabila salah melihat peluang, maka alamat yang dituju adalah kehancuran. Alasannya adalah membangun sebuah usaha (bisnis), membeli usaha yang telah ada, ataupun kerjasama manajemen, sama artinya dengan menanam modal (investasi). 


BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Definisi
. Pengertian lain dari bisnis menurut Hugnes dan Kapoor, adalah suatu kegiatan usaha individu yang diorganisasi untuk menghasilkan atau menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut hasil survey yang dilakukan oleh Peggy Lambing (2000:90), 43% responden (wirausaha) memulai usaha atau mendapatkan ide untuk berbisnis dari pengalaman yang diperoleh ketika bekerja di beberapa perusahaan, 11% responden memulai usaha untuk memenuhi peluang pasar, sedangkan 46% memulai usaha dikarenakan hobi.
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam membangun sebuah usaha (bisnis) baru,diantaranya adalah:
-          Kemampuan melihat pasar potensial.
-          Jenis produk (barang) yang dibutuhkan dalam pasar.
-          Minat konsumen terhadap produk (barang) yang diinginkan.
-          Daya beli konsumen dalam pasar tertentu.
-          Saingan usaha sejenis dalam pasar tersebut.
Dalam memasuki dunia bisnis, seseorang dituntut untuk tidak hanya memiliki kemampuan tetapi juga ide dan kemauan. Ide dan kemauan itulah yang akan diwujudkan dalam bentuk penciptaan/pembuatan barang dan jasa yang laku di pasar.
Resiko adalah sesuatu yang selalu dikaitkan dengan kemungkinan terjadinya keadaan yang merugikan dan tidak diduga sebelumnya bahkan bagi kebanyakan orang tidak menginginkannya.

2.2       Proses memulai bisnis

Apapun jenis dan bentuk bisnis yang akan kita jalani, pastinya mempunyai proses. Proses-proses tersebut adalah;

-          Ide,
Pengembangan ide dalam melihat peluang usaha dapat bersumber dari pengalaman pribadi, minat, penemuan tidak sengaja dan pencarian ide dengan dasar pertimbangan.
Banyak kalangan mencari ide baru dengan melakukan beberapa usaha. Usaha ini dapat dilakukan dengan cara magang pada usaha lain atau dengan cara membaca beberapa tabloid atau majalah, untuk dapat mengembangkan pikiran secara serius mengenai ide membuka sebuah usaha baru.
Majalah atau tabloid dapat dijadikan sebagai pendukung untuk mencari sumber pertimbangan ide baru. Misalnya majalah Trubus, majalah ini banyak memberikan sejumlah informasi tentang tanaman kesehatan, cara memelihara ternak dan cara merawat tanaman hias yang dapat menguntungkan untuk membuka sebuah bisnis kecil-kecilan
-          Modal,
Dalam hal ini, modal yang dimaksud bukan saja modal berupa uang, tetapi juga berupa barang, orang (tenaga kerja/skill), dan juga fasilitas. Modal berupa uang atau sumber dana tersebut dapat diperoleh dari kekayaan sendiri, dari badan-badan keuangan (seperti; bank, pegadaian, koperasi), dan juga dari orang-orang yang bersedia menjadi penyandang dana (investor/penanam modal).

-          Barang dan Jasa,
Menentukan barang dan jasa yang akan dijadikan sebagai objek bisnis tentunya harus memiliki pasar (dibutuhkan konsumen dan laku di pasaran).

-          Pasar,
Mengamati peluang pasar sebelum menciptakan barang dan jasa (barang dan jasa apa yang sedang banyak diminati oleh konsumen).

-          Profit,
Bila peluang pasar sudah tersedia, maka tinggal memproduksi barang dan jasa yang telah ditentukan sebagai objek bisnis, memasarkannya dan segera mendapatkan keuntungan dari penjualan barang dan jasa yang ditawarkan.

2.3       Hal-hal yang diperhatikan dalam merintis usaha baru

1.      Bidang dan jenis usaha yang akan dimasuki,
Dengan adanya pengenalan jenis usaha, diharapkan dapat memperoleh gambaran secra sederhana sehingga menjamin proses pencapaian tuuan dan sasaran usaha yang telah direncanakan. Secara umum, bidang dan jenis usahanya adalah:
·         Bidang agraris, yaitu kegiatan usaha yang meliputi: pertanian, perikanan, perkebunan.
·    Bidang ekstraktif, yaitu kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang pengumpulan hasil alam, seperti pertambangan, penggalian bahan baku dalam bumi dan pengambilan hasil alam.
·       Bidang industri, yaitu kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang pengolahan bahan baku menjadi bahan setengah jadi dan barang jadi, seperti industri makanan, industri kayu dan industri tekstil.
·     Bidang perdagangan, yaitu kegiatan usaha yang bergerak dalam jual beli barang, seperti grosir pedagang eceran, makelar dan komisioner.
·         Bidang jasa, yaitu kegiatan yang bergerak dalam bidang penawaran jasa, seperti biro perjalanan, konsultan, perhotelan, dan akuntan publik.

2.      Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih,
·           Perusahaan Perseorangan (PO),
Bentuk usaha ini paling sederhana dan mudah mengorganisasikannya karena pemiliknya hanya satu orang dan langsung dikelola sendiri. Jadi segala resiko, tanggungjawab dan keuntungan ada pada pundak pemilik usaha.

·         Persekutuan Komanditer (CV),
Usaha persekutuan didirikan minimal dua orang secara bersama membangun sebuah usaha dengan menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan, dengan mengumpulkan sejumlah kekayaan. Kekayaan yang dikumpulkan itu dapt berupa dana, tenaga, keahlian dan sarana lain yang dapat menunjang jalannya usaha. Keangotaan persekutuan terdiri dari dua kelompok, yaitu anggota pasif persekutuan dan anggota aktif persekutuan.
Anggota pasif persekutuan, kedudukannya dalam usaha ini adalah sebagai peserta yang hanya menyetorkan modal saja. Sedangkan anggota aktif persekutuan adalah sebagai peserta dan sekaligus ikut mengelola usaha.
Jadi, tanggungjawab anggota pasif persekutuan hanya sebatas modal yang disetor dan tanggungjawab anggota aktif persekutuan adalah penuh terhadap jalannya usaha. 

·         Perseroan,
Perseroan yaitu perusahaan yang anggotanya terdiri atas para pemegang saham, yang mempunyai tanggungjawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan sebesar modal disetor. 
Saham yang dikeluarkan oleh suatu perseroan terbatas pada pokoknya dapat digolongkan ke dalam dua jenis saham, yaitu;
a.       Saham biasa (common stock), merupakan bentuk pemilihan tanpa hak istimewa. Artinya para pemilik akan memperoleh pembagian keuntungan (dalam bentuk dividen) hanya apabila perusahaan memperoleh laba.
b.      Saham istimewa (preferred stock), merupakan bentuk pemilikan dan hak istimewa. Hak istimewa yang ada pada pemegang saham istimewa adalah pembagian dividen yang didahulukan, pembagian dividen kumulatif, pembagian kekayaan yang didahulukan.

·         Firma,
yaitu persekutuan yang menjalankan perusahaan di bawah nama bersama yang didirikan dengan sebuah akta pendirian usaha yang dibuat oleh pejabat yang berwenang yaitu notaries. Tanggungjawab pemilik terhadap perusahaan ini adalah sama, yaitu apabila memperoleh laba, maka keuntungan dibagi bersama, sebaliknya bila rugi ditanggung pula secara bersama-sama.

3.      Tempat usaha yang akan dipilih,
Para pengelola usaha sangat berkepentingan dalam mencari tempat usaha yang strategis. Perusahaan yang akan didirikan sudah barang tentu di tempat yang sangat potensial (strategis). Tempat usaha harus berdekatan dengan tempat konsumen, agar dapat menjamin penyerahan barang yang mudah dan cepat.
Tempat usaha yang strategis adalah tempat atau letak perusahaan melakukan aktivitas berikut pemasarannya, serta penjualan barang dagangan yang dapat memberikan keuntungan besar. Selain itu, tempat usaha yang strategis juga memiliki berbagai fasilitas, seperti; tempat parkir yang luas, transportasi yang mudah dijangkau dan lancar.

4.      Organisasi usaha yang akan dipilih,
Menurut George R. Terry, organisasi adalah mengalokasikan seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan antara kelompok kerja dan menetapkan wewenang serta tanggungjawab masing-masing individu yang bertanggungjawab untuk setiap komponen kerja dan menyediakan lingkungan kerja yang tepat dan sesuai.
Struktur organisasi usaha bergantung pada lingkup, cakupan, dan skala usaha yang akan dimasuki. Semakin besar lingkup usaha, semakin kompleks pula organisasinya.
Bentuk usaha kecil, umumnya dikelola langsung oleh pemilik dan bahkan angota keluarga atau kerabat langsung sebagai tenaga pembantu dalam mengelola usaha. Pada usaha seperti ini, terdapat ketidakjelasan status pembagian tugas, wewenagn dan tanggungjawab. Mereka mengerjakan segalanya sampai dalam urusan rumah tangga, sehinga batasan kekayaan usaha dengan kekayaan pribadi tidak jelas sama sekali.
Gambaran seperti ini, jelas menunjukkan kesemrautan dalam mengelola usaha dan inilah terkadang yang menjadi titik persoalan sehingga usaha kecil dan menengah selalu mengalami kegagalan. Apabila keadaan ini dibiarkan, maka akan berakibat fatal, yaitu hancurnya usaha yang sudah dibangun dengan susah payah.
Dalam perusahaan yang lebih besar, seperti Perseroan Terbatas (PT), Komanditer (CV) dan Firma (Fa), organisasi perusahaan ini lebih kompleks. Organisasi perusahaan ini memiliki tingkatan, yaitu rapat umum, pemegang saham, dewan komisaris, dewan direktur, dan tim manajer.
Pemegang saham adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang bertugas mengangkat dewan komisaris dan dewan. Tugas dewan komisaris adalah mengawasi kegiatan direksi dalam menjalankan perusahaan. Untuk menjamin kelancaran perusahaan dalam melaksanakan tugasnya, direksi mengangkat beberapa orang manajer.


5.      Jaminan usaha yang mungkin diperoleh,
Dalam hal ini, yang harus memperoleh jaminan adalah; penemuan-penemuan, identitas dan nama perusahaan, serta keorisinilan produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan, seperti:
·         Paten,
Paten adalah suatu pengakuan dari lembaga yang berwenang atas penemuan produk yang diberi kewenangan untuk membuat, meggunakan, dan menjual penemuannya selama paten tersebut masih dalam jaminan.
Untuk mendapatkan hak paten, alat yang diciptakan harus betul-betul baru (bukan produk perbaikan). Suatu alat tidak dapt diberikan hak paten apabila alat tersebut telah dipublikasikan sebelum mengajukan hak paten.
Langkah-langkah untuk mendapatkan hak paten, yaitu:
a.       Tetapkan bahwa yang ditemukan betul-betul baru.
b.      Dokumentasikan produk yang ditemukan tersebut.
c.       Telusuri paten-paten yang telah ada.
d.      Pelajari hasil telusuran.
e.       Mengajukan lamaran paten.

·         Merek Dagang,
Merek dagang (trade merk), merupakan istilah khusus dalam perdaangan atau perusahaan. Merek daang pada umumnya berbentuk symbol, nama, logo, slogan atau tempat dagang yang oleh perusahaan digunakan untuk menunjukkan keorisinilan prosuk atau membedakannya dengan produk lain di pasar.
Merek dagang pada umumnya, dijadikan symbol perusahan di pasaran. Untuk menetapkan merek, harus dipilih kata yang khas, mudah dikenal dan diingat, seta unik bagi pelanggan sehingga menjadi merek terkenal.

·         Hak Cipta,
Hak cipta (copyright), adalah hak istimewa guna melindungi pencipta dari keorisinilan ciptaannya, misal karangan, musik lagu dan hak untuk memproduksi, memperbaiki, mendistribusikan, atau menjual.

6.      Lingkungan usaha yang akan terpengaruh,
Lingkungan usaha tidak bisa diabaikan begitu saja. Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Mengapa demikian? Karena lingkungan usaha yang akan terpengaruh terhadap perusahaan haruslah memperoleh atau perusahaan harus memiliki dan memberikan berbagai fasilitas yang memadai untuk kelancaran usahanya.
Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan makro.
·         Lingkungan Mikro,
Lingkungan mikro, adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaa, seperti;
a.       Pemasok,
Pemasok berkepentingan dalam menyediakan bahan baku kepada perusahaan. Untuk menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi, maka diperlukan bahan baku dengan kualitas yang baik dari pemasok.
b.      Pembeli atau pelanggan,
Pembeli atau pelanggan merupakan lingkungan yang sangat berpengaruh karena dapat memberi informasi bagi perusahaan. Apabila konsumen tidak puas atas barang/jasa yang ditawarkan oleh perusahaan, maka konsumen akan berpaling ke perusahaan lain yang dapat memenuhi keinginnannya terhadap barang/jasa yang akan dikonsumsinya.
c.       Karyawan,
Karyawan adalah orang pertama yang terlibat dalam perusahaan. Dengan adanya berbagai fasilitas yang ditawarkan perusahaan kepada karyawan, maka akan meningkatkan semangat bekerja mereka untuk lebih termotivasi, produktif, kreatif dan menguntungkan perusahaan.
d.      Distributor,
Distributor merupakan lingkungan yang sangat penting dalam perusahaan karena dapat memperlancar penjualan.

·         Lingkungan Makro
Lingkungan makro adalah lingkungan di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan. Lingkungan makro meliputi:
a.       Lingkungan ekonomi,
Hasil penjualan dan biaya perusahaan banyak dipengaruhi oleh lingkungan ekonomi. Sebagai contoh adalah inflasi, tingkat bunga, dan fluktuasi mata uang asing, baik langsung maupun tidak akan berpengaruh terhadap perusahaan
b.      Lingkungan teknologi,
Perubahan teknologi yang secara drastis dalam abad terakhir ini telah memperluas skala industri secara keseluruhan. Teknologi baru telah mencitakan produk-produk baru dan modifikasi produk lainnya. Kemajuan teknologi dalam menciptakan baran dan jasa telah mampu memenuhi kebutuhan dan permintaan pasar secara cepat.
c.       Lingkungan sosiopolitik,
perubahan kekuatan politik berpengaruh terhadap perubahan pemerintahan, dan secara tidak langsung berdampak pada perubahan ekonomi.
d.      Lingkungan demografi dan gaya hidup
e.       produk barang dan jasa yang dihasilkan sering kali dipengaruhi oleh perubahan demografi dan gaya hidup. Misalnya saja saat sekarang ini sedang trend celana panjang jeans dengan model ujung kaki yang mengecil. Maka, produk celana jeans yang seperti itulah yang diprosuksi oleh perusahaan. Kelompok-kelompok masyarakat, gaya hidup, kebiasaan, pendapatan, dan struktur masyarakat bisa menjadi peluang.  Wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi resiko. Sebagai pengelola sekaligus pemilik usaha, kita harus memiliki kecakapan untuk bekerja, mengorgansir, kreatif dan lebih menyukai tantangan.


2.4       Karakteristik resiko
1.      Ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa.
2.      Ketidakpastian yang bila terjadi akan menimbulkan kerugian

2.5       Penyebab kegagalan usaha 
Ada beberapa penyebab gagalnya usaha (bisnis):
·         Perencanaan yang kurang matang
·         Kurangnya modal
·         Bakat yang tidak cocok
·         Kurang pengalaman
·         Lemahnya pemasaran
·         Tidak mempunyai semangat berwirausaha
·         Tidak mempunyai etos kerja yang tinggi

2.6       Macam-macam resiko

·         Kegagalan dalam produksi
·         Barang produksi tidak laku
·         Tempat penjualan yang tidak strategi
·         Pencarian pegawai yang kurang prefesional dalam bidangnya
·         Kurang bisa memasarkan produk
·         Persaingan global
·         Bencana alam
·         Kurang diterima usahanya oleh masyarakat
·         Kurangnya dana
·         Pemasaran produk yang salah
·         Pelayanan yang tidak memuaskan
·         Penetapan harga yang tinggi

Menurut sifat, dibedakan :

·         Resiko Murni
Yaitu resiko yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa sengaja.
Misal: kebakaran. bencana alam, pencurian dan sebagainya

·         Resiko Spekulatif
Yaitu resiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan agar memberikan keuntungan bagi pihak tertentu.
Misal: utang piutang, perdagangan berjangka, dan sebagainya

·         Resiko Fundamental
Yaitu resiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita cukup banyak.
Misal: banjir, angin topan, dan sebagainya.


2.7       Cara Mengatasi Resiko Usaha
Berikut langkah-langkah yang perlu Anda perhatikan, untuk mengurangi resiko.

1.      Sebelum memulai usaha,
Sebaiknya Anda melakukan riset mengenai hambatan-hambatan yang dimungkinkan muncul ditengah perjalanan usaha. Dengan begitu Anda dapat menyiapkan strategi sedini mungkin, untuk mengantisipasi hambatan yang dimungkinkan ada. Misalnya saja resiko persaingan bisnis yang dimungkinkan semakin meningkat.
2.      Pilihlah peluang bisnis sesuai dengan skill dan minat yang Anda miliki,
Jangan sampai Anda memulai usaha hanya karena ikut-ikutan trend yang ada. Dengan memulai usaha sesuai dengan skill dan minat, setidaknya Anda memiliki bekal pengetahuan dan keahlian untuk mengurangi dan mengatasi segala resiko yang muncul di tengah perjalanan Anda. Hindari peluang usaha yang tidak Anda kuasai, ini dilakukan agar Anda tidak kesulitan dalam mengatasi segala resikonya.
3.      Carilah informasi mengenai kunci kesuksesan bisnis Anda.
Hal tersebut bisa membantu Anda untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang bisa membuat usaha Anda berkembang, dan langkah apa saja yang tidak perlu dilakukan untuk mengurangi munculnya resiko yang tidak diinginkan.
4.      Sesuaikan besar modal usaha yang Anda miliki dengan resiko usaha yang Anda ambil. Jangan terlalu memaksakan diri untuk mengambil peluang usaha yang beresiko besar, jika modal usaha yang Anda miliki juga masih terbatas.
5.      Kesuksesan bisnis bisa dibangun dengan adanya keteguhan hati yang didukung kreatifitas. Dengan keteguhan hati dalam mencapai kesuksesan serta kreatifitas untuk mengembangkan usaha dengan ide-ide baru. Maka segala resiko yang muncul bisa Anda atasi dengan baik.
6.      Cari informasi tentang prospek bisnis tersebut sebelum mengambil sebuah resiko.
Saat ini banyak peluang usaha yang tiba-tiba booming, namun prospek bisnisnya tidak bisa bertahan lama. Hanya dalam hitungan bulan saja, bisnis tersebut surut seiring dengan bergantinya trend pasar. Sebaiknya Anda menghindari jenis peluang usaha seperti itu, karena resikonya cukup besar.
7.      Ketahui seberapa besar tingkat kebutuhan masyarakat akan produk Anda.
Semakin besar tingkat kebutuhan konsumen akan sebuah produk, maka akan memperkecil resiko bisnis tersebut. Setidaknya resiko dalam memasarkan produk.









No comments:

Post a Comment