BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Wirausaha
adalah seseorang yang bebas dan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dalam
menjalankan kegiatan usahanya atau bisnisnya atau hidupnya. Ia bebas merancang,
menentukan mengelola, mengendalikan semua usahanya. Sedangkan kewirausahaan
adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang
sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain.
Kewirausahaan
merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya,
bercipta, berkarsa dan bersaahaja dalam berusaha dalam rangka meningkatkan
pendapatan dalam kegaitan usahanya atau kiprahnya. Seorang yang memiliki jiwa
dan ssikap wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Dari
waktu-ke waktu, hari demi hari, minggu demi minggi selalu mencari peluang untuk
meningkatkan usaha dan kehidupannya. Ia selalu berkreasi dan berinovasi tanpa
berhenti, karena dengan berkreasi dan berinovasi lah semua peluang dapat
diperolehnya. Wirausaha adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam
mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya.
Pada
hakekatnya semua orang adalah wirausaha dalam arti mampu berdiri sendiri dalam
menjalankan usahanya dan pekerjaannya guna mencapai tujuan pribadinya,
keluarganya, msaayarakat , bangsa dan negaranya, akan tetapi banyak diantara
kita yang tidak berkarya dan berkarsa untuk mencapai prestasi yang lebih baik
untuk masa depannya,
dan ia menjadi ketergantungan pada orang lain, kelompok lain dan bahkan bangsa dan Negara lainnya.
dan ia menjadi ketergantungan pada orang lain, kelompok lain dan bahkan bangsa dan Negara lainnya.
Istilah
kewirausahaan, kata dasarnya berasal dari terjemahan entrepreneur, yang dalam
bahasa Inggris di kenal dengan between taker atau go between. Pada abad
pertengahan, istilah entrepreneur digunakan untuk menggambarkan seseorang actor
yang memimpin proyek produksi. Konsep wirausaha secara lengkap dikemukakan oleh
Josep Schumpeter , yaitu sebagai orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada
dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk
organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Orang tersebut melakukan
kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru atau pun yang telah ada. Dalam
definisi tersebut ditekankan bahwa wirausaha adalah orang yang melihat adanya
peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang
tersebut. Sedangkan proses kewirausahaan adalah meliputi semua kegiatan fungsi
dan tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu
organisasi. Istilah wirausaha dan wiraswasta sering digunakan secara bersamaan,
walaupun memiliki substansi yang sedikit berbeda antara wirausaha dan
kewirausahaan.
Menurut
Brown dan Protello, bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan
jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat, apabila kebutuhan masyarakat meningkat,
maka lembaga bisnis inipun akan meningkat pula perkembangannya dalam melayani
masyarakat.
Sedangkan tujuan dari bisnis itu sendiri adalah untuk memasuki dunia usaha, seseorang harus memiliki jiwa sebagai seorang wirausaha.
Sedangkan tujuan dari bisnis itu sendiri adalah untuk memasuki dunia usaha, seseorang harus memiliki jiwa sebagai seorang wirausaha.
Ada tiga
cara yang dapat dilakukan untuk memulai atau memasuki dunia usaha (bisnis),
yaitu;
1.
Merintis usaha baru
Merintis
usaha baru yaitu membentuk dan mendirikan suatu usaha baru dengan menggunakan
modal, ide, organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri. Dalam hal ini,ada
tiga bentuk usaha yang dapat dirintis, yaitu:
·
Perusahaan milik sendiri.
·
Persekutuan.
·
Perusahaan berbadan hukum.
2.
Membeli perusahaan orang lain(Buying).
3.
Kerjasama manajemen (Franchising).
Membangun sebuah
bisnis (usaha) kita harus betul-betul teliti dan cermat dalam melihat peluang
yang ada. Apabila salah melihat peluang, maka alamat yang dituju adalah
kehancuran. Alasannya adalah membangun sebuah usaha (bisnis), membeli usaha
yang telah ada, ataupun kerjasama manajemen, sama artinya dengan menanam modal
(investasi).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
.
Pengertian lain dari bisnis menurut Hugnes dan Kapoor, adalah suatu kegiatan
usaha individu yang diorganisasi untuk menghasilkan atau menjual barang dan
jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut
hasil survey yang dilakukan oleh Peggy Lambing (2000:90), 43% responden
(wirausaha) memulai usaha atau mendapatkan ide untuk berbisnis dari pengalaman
yang diperoleh ketika bekerja di beberapa perusahaan, 11% responden memulai
usaha untuk memenuhi peluang pasar, sedangkan 46% memulai usaha dikarenakan
hobi.
Beberapa
hal penting yang harus diperhatikan dalam membangun sebuah usaha (bisnis)
baru,diantaranya adalah:
-
Kemampuan melihat pasar potensial.
-
Jenis produk (barang) yang dibutuhkan dalam pasar.
-
Minat konsumen terhadap produk (barang) yang diinginkan.
-
Daya beli konsumen dalam pasar tertentu.
-
Saingan usaha sejenis dalam pasar tersebut.
Dalam
memasuki dunia bisnis, seseorang dituntut untuk tidak hanya memiliki kemampuan
tetapi juga ide dan kemauan. Ide dan kemauan itulah yang akan diwujudkan dalam
bentuk penciptaan/pembuatan barang dan jasa yang laku di pasar.
Resiko adalah sesuatu yang selalu
dikaitkan dengan kemungkinan
terjadinya keadaan yang merugikan dan tidak diduga sebelumnya bahkan bagi kebanyakan orang tidak menginginkannya.
2.2
Proses
memulai bisnis
Apapun jenis dan bentuk bisnis yang akan kita jalani, pastinya
mempunyai proses. Proses-proses tersebut adalah;
-
Ide,
Pengembangan ide dalam melihat peluang usaha dapat bersumber dari pengalaman pribadi, minat, penemuan tidak sengaja dan pencarian ide dengan dasar pertimbangan.
Banyak kalangan mencari ide baru dengan melakukan beberapa usaha. Usaha ini dapat dilakukan dengan cara magang pada usaha lain atau dengan cara membaca beberapa tabloid atau majalah, untuk dapat mengembangkan pikiran secara serius mengenai ide membuka sebuah usaha baru.
Pengembangan ide dalam melihat peluang usaha dapat bersumber dari pengalaman pribadi, minat, penemuan tidak sengaja dan pencarian ide dengan dasar pertimbangan.
Banyak kalangan mencari ide baru dengan melakukan beberapa usaha. Usaha ini dapat dilakukan dengan cara magang pada usaha lain atau dengan cara membaca beberapa tabloid atau majalah, untuk dapat mengembangkan pikiran secara serius mengenai ide membuka sebuah usaha baru.
Majalah
atau tabloid dapat dijadikan sebagai pendukung untuk mencari sumber
pertimbangan ide baru. Misalnya majalah Trubus, majalah ini banyak memberikan
sejumlah informasi tentang tanaman kesehatan, cara memelihara ternak dan cara
merawat tanaman hias yang dapat menguntungkan untuk membuka sebuah bisnis
kecil-kecilan
.
-
Modal,
Dalam
hal ini, modal yang dimaksud bukan saja modal berupa uang, tetapi juga berupa
barang, orang (tenaga kerja/skill), dan juga fasilitas. Modal berupa uang atau
sumber dana tersebut dapat diperoleh dari kekayaan sendiri, dari badan-badan
keuangan (seperti; bank, pegadaian, koperasi), dan juga dari orang-orang yang
bersedia menjadi penyandang dana (investor/penanam modal).
-
Barang dan Jasa,
Menentukan
barang dan jasa yang akan dijadikan sebagai objek bisnis tentunya harus
memiliki pasar (dibutuhkan konsumen dan laku di pasaran).
-
Pasar,
Mengamati
peluang pasar sebelum menciptakan barang dan jasa (barang dan jasa apa yang
sedang banyak diminati oleh konsumen).
-
Profit,
Bila peluang pasar sudah tersedia, maka tinggal memproduksi barang dan jasa yang telah ditentukan sebagai objek bisnis, memasarkannya dan segera mendapatkan keuntungan dari penjualan barang dan jasa yang ditawarkan.
Bila peluang pasar sudah tersedia, maka tinggal memproduksi barang dan jasa yang telah ditentukan sebagai objek bisnis, memasarkannya dan segera mendapatkan keuntungan dari penjualan barang dan jasa yang ditawarkan.
2.3
Hal-hal yang
diperhatikan dalam merintis usaha baru
1.
Bidang dan jenis usaha
yang akan dimasuki,
Dengan
adanya pengenalan jenis usaha, diharapkan dapat memperoleh gambaran secra
sederhana sehingga menjamin proses pencapaian tuuan dan sasaran usaha yang
telah direncanakan. Secara umum, bidang dan jenis usahanya adalah:
·
Bidang agraris, yaitu kegiatan usaha yang
meliputi: pertanian, perikanan, perkebunan.
· Bidang ekstraktif, yaitu kegiatan usaha yang
bergerak dalam bidang pengumpulan hasil alam, seperti pertambangan, penggalian
bahan baku dalam bumi dan pengambilan hasil alam.
· Bidang industri, yaitu kegiatan usaha yang
bergerak dalam bidang pengolahan bahan baku menjadi bahan setengah jadi dan
barang jadi, seperti industri makanan, industri kayu dan industri tekstil.
· Bidang perdagangan, yaitu kegiatan usaha yang
bergerak dalam jual beli barang, seperti grosir pedagang eceran, makelar dan
komisioner.
·
Bidang jasa, yaitu kegiatan yang
bergerak dalam bidang penawaran jasa, seperti biro perjalanan, konsultan,
perhotelan, dan akuntan publik.
2.
Bentuk usaha dan
kepemilikan yang akan dipilih,
·
Perusahaan Perseorangan
(PO),
Bentuk
usaha ini paling sederhana dan mudah mengorganisasikannya karena pemiliknya
hanya satu orang dan langsung dikelola sendiri. Jadi segala resiko,
tanggungjawab dan keuntungan ada pada pundak pemilik usaha.
·
Persekutuan Komanditer
(CV),
Usaha
persekutuan didirikan minimal dua orang secara bersama membangun sebuah usaha
dengan menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan, dengan mengumpulkan
sejumlah kekayaan. Kekayaan yang dikumpulkan itu dapt berupa dana, tenaga,
keahlian dan sarana lain yang dapat menunjang jalannya usaha. Keangotaan
persekutuan terdiri dari dua kelompok, yaitu anggota pasif persekutuan dan
anggota aktif persekutuan.
Anggota
pasif persekutuan, kedudukannya dalam usaha ini adalah sebagai peserta yang
hanya menyetorkan modal saja. Sedangkan anggota aktif persekutuan adalah
sebagai peserta dan sekaligus ikut mengelola usaha.
Jadi, tanggungjawab anggota pasif persekutuan hanya sebatas modal yang disetor dan tanggungjawab anggota aktif persekutuan adalah penuh terhadap jalannya usaha.
Jadi, tanggungjawab anggota pasif persekutuan hanya sebatas modal yang disetor dan tanggungjawab anggota aktif persekutuan adalah penuh terhadap jalannya usaha.
·
Perseroan,
Perseroan
yaitu perusahaan yang anggotanya terdiri atas para pemegang saham, yang
mempunyai tanggungjawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan sebesar
modal disetor.
Saham
yang dikeluarkan oleh suatu perseroan terbatas pada pokoknya dapat digolongkan
ke dalam dua jenis saham, yaitu;
a.
Saham biasa (common stock), merupakan bentuk pemilihan
tanpa hak istimewa. Artinya para pemilik akan memperoleh pembagian keuntungan
(dalam bentuk dividen) hanya apabila perusahaan memperoleh laba.
b.
Saham istimewa (preferred stock), merupakan bentuk pemilikan
dan hak istimewa. Hak istimewa yang ada pada pemegang saham istimewa adalah
pembagian dividen yang didahulukan, pembagian dividen kumulatif, pembagian
kekayaan yang didahulukan.
·
Firma,
yaitu
persekutuan yang menjalankan perusahaan di bawah nama bersama yang didirikan
dengan sebuah akta pendirian usaha yang dibuat oleh pejabat yang berwenang
yaitu notaries. Tanggungjawab pemilik terhadap perusahaan ini adalah sama,
yaitu apabila memperoleh laba, maka keuntungan dibagi bersama, sebaliknya bila
rugi ditanggung pula secara bersama-sama.
3.
Tempat usaha yang akan
dipilih,
Para
pengelola usaha sangat berkepentingan dalam mencari tempat usaha yang
strategis. Perusahaan yang akan didirikan sudah barang tentu di tempat yang
sangat potensial (strategis). Tempat usaha harus berdekatan dengan tempat
konsumen, agar dapat menjamin penyerahan barang yang mudah dan cepat.
Tempat usaha yang strategis adalah tempat atau letak perusahaan melakukan aktivitas berikut pemasarannya, serta penjualan barang dagangan yang dapat memberikan keuntungan besar. Selain itu, tempat usaha yang strategis juga memiliki berbagai fasilitas, seperti; tempat parkir yang luas, transportasi yang mudah dijangkau dan lancar.
Tempat usaha yang strategis adalah tempat atau letak perusahaan melakukan aktivitas berikut pemasarannya, serta penjualan barang dagangan yang dapat memberikan keuntungan besar. Selain itu, tempat usaha yang strategis juga memiliki berbagai fasilitas, seperti; tempat parkir yang luas, transportasi yang mudah dijangkau dan lancar.
4.
Organisasi usaha yang
akan dipilih,
Menurut
George R. Terry, organisasi adalah mengalokasikan seluruh pekerjaan yang harus
dilaksanakan antara kelompok kerja dan menetapkan wewenang serta tanggungjawab
masing-masing individu yang bertanggungjawab untuk setiap komponen kerja dan
menyediakan lingkungan kerja yang tepat dan sesuai.
Struktur organisasi usaha bergantung pada lingkup, cakupan, dan skala usaha yang akan dimasuki. Semakin besar lingkup usaha, semakin kompleks pula organisasinya.
Bentuk usaha kecil, umumnya dikelola langsung oleh pemilik dan bahkan angota keluarga atau kerabat langsung sebagai tenaga pembantu dalam mengelola usaha. Pada usaha seperti ini, terdapat ketidakjelasan status pembagian tugas, wewenagn dan tanggungjawab. Mereka mengerjakan segalanya sampai dalam urusan rumah tangga, sehinga batasan kekayaan usaha dengan kekayaan pribadi tidak jelas sama sekali.
Gambaran seperti ini, jelas menunjukkan kesemrautan dalam mengelola usaha dan inilah terkadang yang menjadi titik persoalan sehingga usaha kecil dan menengah selalu mengalami kegagalan. Apabila keadaan ini dibiarkan, maka akan berakibat fatal, yaitu hancurnya usaha yang sudah dibangun dengan susah payah.
Struktur organisasi usaha bergantung pada lingkup, cakupan, dan skala usaha yang akan dimasuki. Semakin besar lingkup usaha, semakin kompleks pula organisasinya.
Bentuk usaha kecil, umumnya dikelola langsung oleh pemilik dan bahkan angota keluarga atau kerabat langsung sebagai tenaga pembantu dalam mengelola usaha. Pada usaha seperti ini, terdapat ketidakjelasan status pembagian tugas, wewenagn dan tanggungjawab. Mereka mengerjakan segalanya sampai dalam urusan rumah tangga, sehinga batasan kekayaan usaha dengan kekayaan pribadi tidak jelas sama sekali.
Gambaran seperti ini, jelas menunjukkan kesemrautan dalam mengelola usaha dan inilah terkadang yang menjadi titik persoalan sehingga usaha kecil dan menengah selalu mengalami kegagalan. Apabila keadaan ini dibiarkan, maka akan berakibat fatal, yaitu hancurnya usaha yang sudah dibangun dengan susah payah.
Dalam
perusahaan yang lebih besar, seperti Perseroan Terbatas (PT), Komanditer (CV)
dan Firma (Fa), organisasi perusahaan ini lebih kompleks. Organisasi perusahaan
ini memiliki tingkatan, yaitu rapat umum, pemegang saham, dewan komisaris,
dewan direktur, dan tim manajer.
Pemegang
saham adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang bertugas mengangkat dewan
komisaris dan dewan. Tugas dewan komisaris adalah mengawasi kegiatan direksi
dalam menjalankan perusahaan. Untuk menjamin kelancaran perusahaan dalam
melaksanakan tugasnya, direksi mengangkat beberapa orang manajer.
5.
Jaminan usaha yang mungkin
diperoleh,
Dalam
hal ini, yang harus memperoleh jaminan adalah; penemuan-penemuan, identitas dan
nama perusahaan, serta keorisinilan produk-produk yang dihasilkan oleh
perusahaan, seperti:
·
Paten,
Paten adalah suatu pengakuan dari lembaga yang berwenang atas penemuan produk yang diberi kewenangan untuk membuat, meggunakan, dan menjual penemuannya selama paten tersebut masih dalam jaminan.
Paten adalah suatu pengakuan dari lembaga yang berwenang atas penemuan produk yang diberi kewenangan untuk membuat, meggunakan, dan menjual penemuannya selama paten tersebut masih dalam jaminan.
Untuk
mendapatkan hak paten, alat yang diciptakan harus betul-betul baru (bukan
produk perbaikan). Suatu alat tidak dapt diberikan hak paten apabila alat
tersebut telah dipublikasikan sebelum mengajukan hak paten.
Langkah-langkah
untuk mendapatkan hak paten, yaitu:
a.
Tetapkan bahwa yang ditemukan betul-betul baru.
b.
Dokumentasikan produk yang ditemukan tersebut.
c.
Telusuri paten-paten yang telah ada.
d.
Pelajari hasil telusuran.
e.
Mengajukan lamaran paten.
·
Merek Dagang,
Merek
dagang (trade merk), merupakan istilah khusus dalam perdaangan atau perusahaan.
Merek daang pada umumnya berbentuk symbol, nama, logo, slogan atau tempat
dagang yang oleh perusahaan digunakan untuk menunjukkan keorisinilan prosuk
atau membedakannya dengan produk lain di pasar.
Merek dagang pada umumnya, dijadikan symbol perusahan di pasaran. Untuk menetapkan merek, harus dipilih kata yang khas, mudah dikenal dan diingat, seta unik bagi pelanggan sehingga menjadi merek terkenal.
Merek dagang pada umumnya, dijadikan symbol perusahan di pasaran. Untuk menetapkan merek, harus dipilih kata yang khas, mudah dikenal dan diingat, seta unik bagi pelanggan sehingga menjadi merek terkenal.
·
Hak Cipta,
Hak
cipta (copyright), adalah hak istimewa guna melindungi pencipta dari
keorisinilan ciptaannya, misal karangan, musik lagu dan hak untuk memproduksi,
memperbaiki, mendistribusikan, atau menjual.
6.
Lingkungan usaha yang akan
terpengaruh,
Lingkungan
usaha tidak bisa diabaikan begitu saja. Lingkungan usaha dapat menjadi
pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Mengapa demikian? Karena
lingkungan usaha yang akan terpengaruh terhadap perusahaan haruslah memperoleh
atau perusahaan harus memiliki dan memberikan berbagai fasilitas yang memadai
untuk kelancaran usahanya.
Lingkungan
yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan
makro.
·
Lingkungan Mikro,
Lingkungan
mikro, adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaa,
seperti;
a.
Pemasok,
Pemasok berkepentingan dalam menyediakan bahan baku kepada perusahaan. Untuk menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi, maka diperlukan bahan baku dengan kualitas yang baik dari pemasok.
Pemasok berkepentingan dalam menyediakan bahan baku kepada perusahaan. Untuk menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi, maka diperlukan bahan baku dengan kualitas yang baik dari pemasok.
b.
Pembeli atau pelanggan,
Pembeli
atau pelanggan merupakan lingkungan yang sangat berpengaruh karena dapat
memberi informasi bagi perusahaan. Apabila konsumen tidak puas atas barang/jasa
yang ditawarkan oleh perusahaan, maka konsumen akan berpaling ke perusahaan
lain yang dapat memenuhi keinginnannya terhadap barang/jasa yang akan dikonsumsinya.
c.
Karyawan,
Karyawan adalah orang pertama yang terlibat dalam perusahaan. Dengan adanya berbagai fasilitas yang ditawarkan perusahaan kepada karyawan, maka akan meningkatkan semangat bekerja mereka untuk lebih termotivasi, produktif, kreatif dan menguntungkan perusahaan.
Karyawan adalah orang pertama yang terlibat dalam perusahaan. Dengan adanya berbagai fasilitas yang ditawarkan perusahaan kepada karyawan, maka akan meningkatkan semangat bekerja mereka untuk lebih termotivasi, produktif, kreatif dan menguntungkan perusahaan.
d.
Distributor,
Distributor merupakan lingkungan yang sangat penting dalam perusahaan karena dapat memperlancar penjualan.
Distributor merupakan lingkungan yang sangat penting dalam perusahaan karena dapat memperlancar penjualan.
·
Lingkungan Makro
Lingkungan
makro adalah lingkungan di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup
perusahaan secara keseluruhan. Lingkungan makro meliputi:
a.
Lingkungan ekonomi,
Hasil
penjualan dan biaya perusahaan banyak dipengaruhi oleh lingkungan ekonomi.
Sebagai contoh adalah inflasi, tingkat bunga, dan fluktuasi mata uang asing,
baik langsung maupun tidak akan berpengaruh terhadap perusahaan
b.
Lingkungan teknologi,
Perubahan
teknologi yang secara drastis dalam abad terakhir ini telah memperluas skala
industri secara keseluruhan. Teknologi baru telah mencitakan produk-produk baru
dan modifikasi produk lainnya. Kemajuan teknologi dalam menciptakan baran dan
jasa telah mampu memenuhi kebutuhan dan permintaan pasar secara cepat.
c.
Lingkungan sosiopolitik,
perubahan
kekuatan politik berpengaruh terhadap perubahan pemerintahan, dan secara tidak
langsung berdampak pada perubahan ekonomi.
d.
Lingkungan demografi dan gaya hidup
e.
produk barang dan
jasa yang dihasilkan sering kali dipengaruhi oleh perubahan demografi dan gaya
hidup. Misalnya saja saat sekarang ini sedang trend celana panjang jeans dengan
model ujung kaki yang mengecil. Maka, produk celana jeans yang seperti itulah
yang diprosuksi oleh perusahaan. Kelompok-kelompok masyarakat, gaya hidup,
kebiasaan, pendapatan, dan struktur masyarakat bisa menjadi peluang.
Wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian
menghadapi resiko. Sebagai pengelola sekaligus pemilik usaha, kita harus
memiliki kecakapan untuk bekerja, mengorgansir, kreatif dan lebih menyukai
tantangan.
2.4 Karakteristik
resiko
1.
Ketidakpastian atas
terjadinya suatu peristiwa.
2.
Ketidakpastian yang
bila terjadi akan menimbulkan kerugian
2.5 Penyebab
kegagalan usaha
Ada beberapa penyebab gagalnya usaha (bisnis):
·
Perencanaan yang
kurang matang
·
Kurangnya modal
·
Bakat yang tidak
cocok
·
Kurang pengalaman
·
Lemahnya pemasaran
·
Tidak mempunyai semangat
berwirausaha
·
Tidak mempunyai etos
kerja yang tinggi
2.6 Macam-macam
resiko
·
Kegagalan dalam
produksi
·
Barang produksi tidak
laku
·
Tempat penjualan yang
tidak strategi
·
Pencarian pegawai yang kurang
prefesional dalam bidangnya
·
Kurang bisa memasarkan produk
·
Persaingan global
·
Bencana alam
·
Kurang diterima usahanya oleh
masyarakat
·
Kurangnya dana
·
Pemasaran produk yang salah
·
Pelayanan yang tidak memuaskan
·
Penetapan harga yang tinggi
Menurut sifat, dibedakan :
·
Resiko Murni
Yaitu resiko yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian dan
terjadinya tanpa sengaja.
Misal: kebakaran. bencana alam, pencurian dan sebagainya
·
Resiko Spekulatif
Yaitu resiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan
agar memberikan keuntungan bagi pihak tertentu.
Misal: utang piutang, perdagangan berjangka, dan sebagainya
·
Resiko Fundamental
Yaitu resiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan
yang menderita cukup banyak.
Misal: banjir, angin topan, dan sebagainya.
2.7
Cara Mengatasi Resiko
Usaha
Berikut langkah-langkah
yang perlu Anda perhatikan, untuk mengurangi resiko.
1.
Sebelum memulai usaha,
Sebaiknya Anda melakukan riset
mengenai hambatan-hambatan yang dimungkinkan muncul ditengah perjalanan usaha.
Dengan begitu Anda dapat menyiapkan strategi sedini mungkin, untuk
mengantisipasi hambatan yang dimungkinkan ada. Misalnya saja resiko persaingan
bisnis yang dimungkinkan semakin meningkat.
2.
Pilihlah peluang bisnis sesuai
dengan skill dan minat yang Anda miliki,
Jangan sampai Anda memulai usaha
hanya karena ikut-ikutan trend yang ada. Dengan memulai usaha sesuai dengan
skill dan minat, setidaknya Anda memiliki bekal pengetahuan dan keahlian untuk
mengurangi dan mengatasi segala resiko yang muncul di tengah perjalanan Anda.
Hindari peluang usaha yang tidak Anda kuasai, ini dilakukan agar Anda tidak
kesulitan dalam mengatasi segala resikonya.
3.
Carilah informasi mengenai kunci
kesuksesan bisnis Anda.
Hal tersebut bisa membantu Anda
untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang bisa membuat usaha Anda
berkembang, dan langkah apa saja yang tidak perlu dilakukan untuk mengurangi
munculnya resiko yang tidak diinginkan.
4. Sesuaikan
besar modal usaha yang Anda miliki dengan resiko usaha yang Anda ambil. Jangan terlalu memaksakan diri
untuk mengambil peluang usaha yang beresiko besar, jika modal usaha yang Anda
miliki juga masih terbatas.
5. Kesuksesan
bisnis bisa dibangun dengan adanya keteguhan hati yang didukung kreatifitas. Dengan keteguhan hati dalam
mencapai kesuksesan serta kreatifitas untuk mengembangkan usaha dengan ide-ide
baru. Maka segala resiko yang muncul bisa Anda atasi dengan baik.
6.
Cari informasi tentang prospek
bisnis tersebut sebelum mengambil sebuah resiko.
Saat ini banyak peluang usaha
yang tiba-tiba booming, namun prospek bisnisnya tidak bisa bertahan lama. Hanya
dalam hitungan bulan saja, bisnis tersebut surut seiring dengan bergantinya
trend pasar. Sebaiknya Anda menghindari jenis peluang usaha seperti itu, karena
resikonya cukup besar.
7.
Ketahui seberapa besar tingkat
kebutuhan masyarakat akan produk Anda.
Semakin besar tingkat kebutuhan
konsumen akan sebuah produk, maka akan memperkecil resiko bisnis tersebut.
Setidaknya resiko dalam memasarkan produk.
No comments:
Post a Comment